cocoonfamilysupport.org – Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada tanggal 25 Agustus. Peringatan ini memiliki makna mendalam sebagai komitmen pemerintah dan masyarakat untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hunian yang layak. Sejarah Hapernas dimulai dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang digelar pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung, di mana acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta.
Dalam pidatonya, Hatta menekankan pentingnya perumahan sebagai hak dasar setiap individu dan menyatakan bahwa dengan kerja keras dan kerjasama, cita-cita untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dapat terwujud. Tanggal 25 Agustus akhirnya ditetapkan sebagai Hari Perumahan Nasional melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008, yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hunian sehat dan layak.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan berpijak pada tanggung jawab kolektif terhadap kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan utama dari Hapernas adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyediaan hunian yang terjangkau, berkelanjutan, dan layak.
Peringatan ini menegaskan bahwa perumahan yang menyediakan kenyamanan dan keamanan adalah bagian dari pembangunan sosial dan ekonomi negara. Dengan semangat gotong royong, diharapkan visi perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud, sesuai dengan cita-cita yang telah digariskan sejak Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950.