cocoonfamilysupport.org – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.260 gram sabu dan menangkap seorang pria berinisial I yang berusia 29 tahun.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKBP Indra Tarigan, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Pelaku, yang saat ini sudah diamankan beserta barang bukti, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial O, yang kini sedang dicari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku dan jaringan narkoba yang beroperasi di masyarakat.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini merupakan contoh nyata dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.