cocoonfamilysupport.org – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja melakukan Work From Anywhere (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal dan Tahun Baru.
WFA, yang juga dikenal sebagai Flexible Working Arrangement (FWA), memungkinkan karyawan untuk menyesuaikan waktu dan tempat kerja sesuai dengan preferensi mereka, tanpa mengorbankan produktivitas. Yassierli menekankan pentingnya penerapan kebijakan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami mengimbau perusahaan agar memberikan peluang bagi pekerja untuk melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan WFA ini, yang hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), telah disepakati oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PAN-RB. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam menjalani aktivitas selama liburan, yakni pada 25 Desember untuk Hari Natal, 26 Desember sebagai cuti bersama, dan 1 Januari 2026 untuk Tahun Baru.
Dengan adanya WFA, diharapkan ASN dari pusat hingga daerah, termasuk yang berdinas di Mabes TNI dan Polri, dapat merasakan manfaat mobilitas yang lebih baik. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi bagi pegawai negeri, khususnya selama momen liburan yang dianggap penting dalam budaya masyarakat.