cocoonfamilysupport.org – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden.
Saat ini, pemerintah akan mengadakan rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta perwakilan dari konfederasi serikat buruh dan asosiasi pengusaha, seperti Apindo dan Kadin. Rapat ini bertujuan untuk merancang struktur dan rencana kerja kedua badan baru tersebut agar dapat segera beroperasi sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan yang disuarakan oleh berbagai konfederasi serikat buruh saat aksi di depan Kompleks MPR, DPR, DPD RI. Tuntutan lainnya mencakup penghapusan tenaga kerja outsourcing, penolakan terhadap upah murah, penghentian PHK, serta reformasi pajak perburuhan. Selain itu, mereka meminta disahkannya RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law dan RUU Perampasan Aset sebagai langkah dalam pemberantasan korupsi.
Dalam pernyataannya di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan berfungsi sebagai entitas yang memberikan nasehat kepada Presiden terkait perbaikan regulasi yang berkaitan dengan hak-hak pekerja. Struktur dewan ini akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Keberadaan Satgas PHK diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja secara sembarangan yang sering dialami para pekerja.