cocoonfamilysupport.org – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa tidak ada pembatasan bagi media massa dalam meliput aksi demonstrasi yang berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat konferensi pers di Cikarang, Jawa Barat, pada Sabtu. Nezar menegaskan bahwa media memiliki kebebasan penuh dalam peliputan, termasuk melakukan siaran langsung.
Meskipun demikian, Kemkomdigi mengingatkan media untuk tidak menyiarkan materi yang dapat memprovokasi atau memperburuk situasi. “Kami mengajak semua pihak untuk menerapkan jurnalisme yang berkualitas, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menambah kerusuhan,” ujarnya. Penegasan ini muncul di tengah perbincangan tentang surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang menyebutkan larangan bagi beberapa lembaga penyiaran untuk menyiarkan liputan demonstrasi.
Nezar menyatakan bahwa Kemkomdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran semacam itu dan mengimbau media untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalisme. “Di situasi ini, media memiliki peran penting untuk mendinginkan keadaan dan memberikan informasi yang konstruktif,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menekankan pentingnya peliputan profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat selama aksi unjuk rasa. Ia mengakui bahwa kebutuhan akan informasi yang akurat dan terverifikasi sangat penting bagi publik. “Kami menghormati lembaga penyiaran dalam memenuhi hak informasi masyarakat berdasarkan regulasi yang berlaku,” pungkas Ubaidillah.
Dengan situasi yang terus berkembang, peran media dalam menjaga objektivitas dan akurasi informasi sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat memahami dinamika yang terjadi.