cocoonfamilysupport.org – Kepolisian Resor Indramayu resmi menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil karena terindikasi adanya peristiwa pidana, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, Ajun Komisaris Polisi Tarno, pada hari Kamis.
Penyidik telah mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa 11 orang yang terdiri dari warga sekitar serta keluarga korban. Awalnya, hanya lima orang yang diperiksa, namun seiring perkembangan situasi, jumlah tersebut bertambah agar klarifikasi lebih mendalam dapat dilakukan. Tarno menekankan bahwa semua saksi yang memiliki informasi relevan dimintai keterangan.
Dari informasi yang dihimpun, identitas lima korban terdiri dari Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucunya, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan). Jenazah mereka telah dimakamkan di Desa Sindang pada Rabu lalu.
Di samping pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengamankan sebuah kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan keluarga korban. Namun, rincian hubungan kendaraan tersebut dengan kasus masih belum dapat diungkap. Bukti awal menunjukkan adanya tindakan pidana, tetapi penyidik masih mendalami penyebab kematian kelima individu tersebut.
Polisi berjanji akan mengungkap perkembangan hasil penyidikan secara resmi setelah semua bukti dan keterangan saksi terverifikasi. Tim gabungan dari Polda Jabar dan Pusat Laboratorium Forensik Polri juga dikerahkan untuk membantu mengungkap kasus ini dengan cepat. Masyarakat setempat sebelumnya merasa terkejut dengan penemuan tragis ini pada Senin (1/9).