cocoonfamilysupport.org – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, yaitu Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua bulan April 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Jakarta.
Menurut Saifullah, percepatan penyaluran ini didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang sebelumnya diterima pada tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Penyaluran bansos akan tetap dilakukan melalui dua jalur, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, sementara waktu penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos hingga mereka dapat membuka rekening di Himbara. Saifullah menambahkan bahwa proses pembukaan rekening memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Kemensos menetapkan kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebesar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Melalui bantuan ini, Kemensos mengajak semua penerima untuk menggunakan bantuan dengan bijak. Selain itu, untuk meningkatkan kemandirian, Kemensos juga mendorong partisipasi dalam program pemberdayaan sosial yang diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat di masa depan.