cocoonfamilysupport.org – Millen Cyrus kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa ia diduga telah mengubah data gender dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, memicu beragam reaksi dari netizen.
Bermula dari unggahan Millen di akun media sosialnya, ia membagikan foto KTP yang menunjukkan dirinya dengan riasan wanita. Dalam unggahan tersebut, Millen menuliskan “Legal,” yang menimbulkan dugaan bahwa ia telah secara resmi diakui sebagai perempuan oleh negara.
Meskipun demikian, gambar yang diposting tidak memperlihatkan bagian yang menunjukkan jenis kelamin, sehingga sejumlah warganet mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Foto KTP dengan riasan tersebut seolah menjadi isyarat bahwa Millen telah mengajukan perubahan identitas gendernya.
Reaksi ke publik atas dugaan perubahan identitas ini terpecah. Banyak netizen memberikan komentar yang beragam, ada yang mendukung, namun tak sedikit juga yang mengekspresikan keprihatinan dan memberikan pantangan. Beberapa warganet berpendapat bahwa meskipun Millen telah diakui sebagai perempuan secara hukum, ia tetap harus menjalani kehidupan sesuai dengan kodratnya, seperti tidak menggunakan toilet wanita dan menghindari penggunaan hijab atau mukena saat beribadah.
Kontroversi ini membuat diskusi tentang identitas gender dan Hak Asasi Manusia semakin menyeruak ke permukaan, mencerminkan pandangan berbeda dalam masyarakat tentang isu LGBT di Indonesia. Hal ini juga membuka peluang untuk dialog lebih lanjut mengenai penerimaan dan pengakuan terhadap berbagai identitas dalam masyarakat yang beragam.