cocoonfamilysupport.org – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada hari Senin, 22 Desember 2025, mencapai Rp2.502.000 per gram. Kenaikan sebesar Rp11.000 ini menjadikan harga emas Antam sebagai yang tertinggi sepanjang masa.
Kenaikan harga ini juga berdampak pada nilai buyback, yakni harga yang diterima pemilik emas jika menjual kembali batangan tersebut. Nilai buyback pun naik Rp11.000 menjadi Rp2.361.000. Penetapan harga ini berlaku di kantor PT Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Berdasarkan informasi terkini, beberapa jenis emas masih belum tersedia di laman resmi perusahaan. Sementara itu, terkait pajak yang dikenakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut. Hal ini mempengaruhi perhitungan total pembelian emas.
Lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif yang berlaku adalah 0,25 persen. PT Antam Tbk, sebagai penjual, akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka memberikan transparansi kepada konsumen, rincian harga pecahan emas Antam bisa diakses melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta. Dengan adanya kenaikan harga ini, investasi dalam bentuk emas diperkirakan akan semakin menarik bagi banyak orang di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.